
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Firman Wijaya, kuasa hukum dari Febrie Adriansyah, membantah status Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai kepala rumah tangga (karumga) di rumah mantan Jampidsus Kejagung itu. Menurut Firman, Sutrimo merupakan seorang penjaga rumah kosong, yang tidak selalu bekerja dengan Febrie Adriansyah.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman dikutip Kamis (13/8/2026).
Firman menyampaikan, Febrie meminta agar kematian Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara korupsi yang sedang dihadapinya. Firman mengatakan, dari pengetahuan keluarga Febrie, Sutrimo memang sudah memiliki riwayat sakit diabetes sejak lama.
“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” ujar dia.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” sambung dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
16 hours ago
7
















































