
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tujuan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman hendak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Cilacap. KPK akan mendalami motif, tujuan hingga rencana pemberian uang tersebut.
Syamsul mengumpulkan uang hasil pemerasan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Total duit yang berhasil dikumpulkan dari 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap mencapai Rp610 juta.
"Terkait dengan dugaan uang yang dikumpulkan oleh Bupati Cilacap yang setianya akan diberikan kepada Forkopimda di wilayah Kabupaten Cilacap tentu ini akan didalami motifnya, tujuannya, rencana pemberian uang itu untuk apa," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (17/3/2026).
Dikatakan Budi, seharusnya Bupati tak perlu lagi untuk memberikan THR kepada Forkopimda. Pasalnya, menurut Budi, sejumlah perangkat dan pejabat itu telah menerima THR dari pemerintah.
"Karena kalau kita lihat semua ASN, kemudian TNI, Polri juga sudah mendapatkan THR dari pemerintah sehingga tidak perlu lagi seorang kepala daerah menyiapkan THR secara khusus. Apalagi nilainya fantastis untuk diberikan kepada tiap-tiap anggota Forkominda. Ini nanti kita akan didalami tujuannya apa," jelas dia.
Namun Budi tak merinci apakah satuan-satuan Forkopimda seperti Kapolres, Kejaksaan hingga perangkat daerah lainnya akan dipanggil satu per satu. Ia menyebut hal ini akan didalami dengan berjalannya penyidikan terkait konstruksi perkara.
"Kita akan tunggu soal itu, yang pasti kita akan didalami dulu ke pokok konstruksi perkaranya berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati dan juga pihak-pihak lain di Pemkab Cilacap, termasuk sumber uangnya ini dari mana saja? Apakah murni dari dinas?" pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
1 hour ago
1














































