Andhika Surya Gumilar Dorong Penguatan Pencegahan Perundungan di Sekolah

1 week ago 26

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Andika Surya Gumilar mendorong penguatan upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan sekolah.

Perkembangan internet dan media sosial yang semakin cepat dan masif dinilai membuat praktik perundungan tidak lagi berhenti di ruang kelas, tetapi dapat meluas ke ruang digital.

Andika mengatakan kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung proses pendidikan dan membangun karakter peserta didik. Namun, tanpa pengawasan dan literasi digital yang memadai, media sosial juga dapat menjadi ruang munculnya perundungan dalam bentuk baru.

“Perundungan sekarang tidak hanya terjadi secara langsung di lingkungan sekolah. Dengan media sosial, tindakan tersebut bisa berlanjut di ruang digital dan dampaknya dapat dirasakan anak kapan saja,” kata Andika, Selasa (28/7/26).

Menurut dia, penyebaran informasi melalui media sosial berlangsung sangat cepat. Unggahan berupa ejekan, penghinaan, penyebaran foto atau video yang mempermalukan, hingga komentar negatif dapat menyebar luas dalam waktu singkat.

Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan psikologis kepada korban sekaligus memperpanjang dampak perundungan.

Karena itu, Andika menilai pencegahan perundungan tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan sanksi sekolah. Pendidikan karakter, penguatan literasi digital, serta keterlibatan orang tua perlu berjalan secara bersamaan.

Sekolah, kata dia, harus memiliki mekanisme jelas untuk menerima laporan, melindungi korban, serta menangani pelaku secara proporsional. Guru juga perlu dibekali kemampuan mengenali tanda-tanda perundungan, termasuk yang terjadi melalui media sosial.

“Jangan sampai anak yang menjadi korban justru merasa sendirian dan takut melapor. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi mereka untuk belajar, tumbuh, dan berkembang,” ujarnya.

Andika juga mendorong orang tua tidak menyerahkan sepenuhnya pengawasan aktivitas digital kepada sekolah. Pendampingan penggunaan gawai dan media sosial perlu dilakukan di lingkungan keluarga dengan membangun komunikasi terbuka bersama anak.

Menurut dia, menghadapi perundungan di era digital membutuhkan pendekatan lebih komprehensif. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus membangun ekosistem pendidikan yang mampu melindungi peserta didik, baik di lingkungan fisik maupun ruang digital.

“Teknologi harus menjadi sarana untuk mencerdaskan, bukan justru menjadi ruang untuk merendahkan dan menyakiti sesama. Karena itu, pencegahan perundungan harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Andika.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |