80 Ponpes Masuk dalam Daftar Audit Keamanan Bangunan

3 hours ago 1

Tim INAFIS bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim memasang garis polisi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bangunan mushalla yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Polda Jawa Timur akan menyelidiki penyebab ambruknya mushalla pada saat santri menunaikan shalat Asar, Senin (29/9) di Pondok Pesantren Al Khoziny.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascainsiden robohnya mushola Pondok Pesantren Al Khoziny yang menelan puluhan korban, pemerintah Indonesia melanjutkan audit terhadap pesantren, lembaga pendidikan keagamaan lainnya, maupun tempat ibadah. Sementara, yang akan dilakukan proses audit berjumlah 80 pondok pesantren.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden terkait tingginya kerawanan bangunan di sejumlah pesantren di Indonesia.

“Fokus pembicaraan kita hari ini adalah menindaklanjuti perhatian dan perintah Presiden akan kerawanan-kerawanan yang terjadi di gedung dan bangunan pesantren-pesantren di Indonesia sekaligus mengantisipasi agar para siswa santri yang sedang belajar di berbagai pesantren di seluruh Indonesia ini mendapatkan kenyamanan, keamanan dan proses pembelajaran tetap berlangsung,” ujar Cak Imin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Tindak Lanjut Arahan Presiden di Kemenko PM, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurut dia, pemerintah tidak ingin kejadian ambruknya bangunan pesantren ataupun fasilitas pendidikan keagamaan lainnya kembali terulang. Karena itu, rapat koordinasi tingkat tinggi ini menyepakati sejumlah langkah strategis.

Pertama, Kementerian PUPR akan mempercepat audit struktur bangunan pesantren yang dinilai rawan membahayakan keselamatan santri. Audit ini akan dibarengi pendampingan teknis perbaikan untuk meningkatkan standar keamanan bangunan.

"Menteri Pekerjaan Umum akan melanjutkan proses audit dan pendampingan pesantren-pesantren yang rawan terutama ancaman ketidaknyamanan belajar karena keamanan gedung," ucap Cak Imin.

Selain itu, pemerintah juga akan menyederhanakan proses perizinan sarana pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, madrasah, hingga rumah ibadah yang selama ini terkendala aturan teknis.

"Selain audit, akan dibantu proses perizinan yang harus diurus dengan berbagai mekanisme yang akan lebih disempurnakan," kata Cak Imin.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |