4.237 Hektare Perhutanan Sosial di Riau Diserahkan kepada Masyarakat

56 minutes ago 2

Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Riau, Jumat (28/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau, Jumat (28/11/2025). Penyerahan SK ini untuk memperkuat hak kelola masyarakat serta mempercepat pengakuan wilayah adat.

Raja Juli mengatakan, pemberian SK tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap masyarakat lokal dan Masyarakat Hukum Adat. “Hari ini, negara hadir memberikan pengakuan kepada masyarakat lokal dan Masyarakat Hukum Adat serta wilayah adatnya. Penyerahan ini memastikan masyarakat menjadi pelaku utama dalam menjaga hutan dan lingkungan,” ujar Raja Juli dalam siaran pers dikutip pada Sabtu (29/11/2025).

Lima kelompok yang menerima SK Perhutanan Sosial tersebut adalah Wilha Imbo Laghangan seluas 405 hektare, HKm KTH Batang Ulak Jaya 989 hektare, HKm KTH Kampar Jaya Bersama 1.286 hektare, HKm KTH Selatang Mandiri 314 hektare, dan HKm KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri 1.243 hektare. Secara keseluruhan, program ini berdampak pada 1.641 kepala keluarga.

Raja Juli menjelaskan bahwa Perhutanan Sosial merupakan bagian dari kebijakan Reforma Agraria yang menekankan distribusi adil pengelolaan kawasan hutan negara.

Ia menyebut berbagai skema seperti Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, hingga Kemitraan Kehutanan dapat menjadi dasar legalitas pengelolaan untuk masyarakat adat.

“Seluruh skema Perhutanan Sosial, termasuk Hutan Adat, pada dasarnya adalah perwujudan komitmen pemerintah dalam Reforma Agraria,” kata Raja Juli.

Dia mengatakan, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan kawasan hutan negara dapat didistribusikan secara adil kepada masyarakat setempat.

“Bagi komunitas adat, selain melalui Hutan Adat, legalitas pengelolaan kawasan hutan juga dapat diperoleh melalui skema lain seperti Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Kemitraan Kehutanan,” kata Raja Juli.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |